Ban merupakan salah satu komponen penting bagi kendaraan. Untuk itu, pengendara perlu memperhatikan kondisi ban sebelum berpergian.
Mengetahui kondisi ban tentu berperan dalam menjaga keselamatan dan keamanan di jalan. Ban yang sudah tidak laik tentu harus diganti. Tapi sebenarnya apakah ban memiliki umur dan harus diganti dalam periode tertentu?
Sebagaimana dikutip dari laman Michelin Indonesia, tidak ada cara pasti untuk mengetahui umur pakai ban. Pasalnya, umur ban bergantung dari banyak faktor seperti, desain, perilaku pengendara, cuaca, kondisi jalan, serta perawatan yang dilakukan.
Kondisi jalan misalnya, apakah mobil itu sering melintas di jalan berlubang, banyak rintangan, ataupun polisi tidur. Tidak lupa cuaca juga berperan terhadap umur mobil. Apakah itu sering melintas di panas, hujan, atau di jalanan yang penuh bahan kimia.
Tak ketinggalan, perilaku pengendara juga berpengaruh terhadap umur ban. Buat yang sering ngebut, ngegas dan ngerem mendadak, abai ketika melintas di jalanan rusak, bisa menjadi faktor yang memperpendek umur ban.
Namun demikian, Michelin menyarankan agar pengendara melakukan pemeriksaan secara menyeluruh minimal satu tahun sekali, khususnya untuk ban yang sudah digunakan lima tahun atau lebih. Bila ban masih baru, pengendara bisa melakukan pengecekan setiap sebulan sekali dan juga sebelum melakukan perjalanan jarak jauh.
Adapun ban yang belum pernah diganti 10 tahun setelah tanggal produksi, ada baiknya untuk dilakukan penggantian. Hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan atas hal-hal yang tak diinginkan, sekalipun penampakannya masih bagus. Untuk memeriksa tanggal produksi, kamu bisa melihat kode DOT pada dinding samping ban.
Ban yang harus diganti juga memiliki ciri-ciri tersendiri. Pertama bila kembang ban mengalami keausan melebihi tingkat kedalaman kembang yang disarankan. Lalu dinding samping ban rusak. Ciri lainnya, tepi ban yang menempel pada roda juga terlihat rusak.