in

Serba-Serbi Hotel Berbintang, Udah Gak Zaman Bintang 5!

Hotel Park Hyatt. Foto: Hyatt

Pada masa pandemi Covid-19, sektor pariwisata terutama perhotelan menjadi sektor yang paling ‘terpukul’. Siklus perhotelan akan ramai karena ditopang oleh destinasi wisatanya atau tempat liburan. Banyak hotel yang ‘berguguran’ pada masa pandemi.

Beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia bahkan sampai menetapkan pemutihan pajak untuk membantu sektor perhotelan bangkit kembali. Dalam siklus bisnis selalu ada yang ‘kalah’ dan ada yang ‘menang’.

Hal serupa terjadi pada sektor perhotelan, di saat beberapa hotel memilih untuk tutup selamanya, ada juga yang ekspansi bahkan membuka hotel-hotel baru yang konsepnya belum ada sama sekali di Indonesia.

Salah satunya adalah hotel Park Hyatt, Jakarta yang baru-baru ini membuat publik heboh. Hotel yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui MNC Land ini, mengklaim hotel tersebut dengan klasifikasi hotel bintang 6.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata disebutkan standar hotel kelas tinggi (bintang 5) harus memenuhi syarat dengan memiliki jumlah kamar tidur > 200 unit atau jumlah karyawan > 200 orang atau memiliki luas bangunan lebih dari sama dengan 10.000 m². 

Selain itu yang membedakan hotel bintang 5 dengan hotel berbintang di bawahnya adalah hotel bintang 5 minimal harus memiliki 100 unit kamar tipe standar dengan minimal luas kamar 26 m² dan 4 unit kamar tipe suite dengan minimal luas kamar 52 m². Lalu apa yang membedakan hotel bintang 5 dengan hotel bintang 6?

Melansir dari laman resmi Park Hyatt, hotel yang berada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat tersebut menyediakan 7 jenis kamar suite dengan masing-masing ambience yang berbeda serta memiliki 6 jenis kamar standar. Dan yang menarik, mereka tidak menyediakan kamar yang luasnya di bawah 50 m². Park Hyatt mengklaim untuk tipe kamar standar luas kamar nya 57 m². Harga kamar yang ditawarkan Park Hyatt mulai dari Rp. 4 juta untuk satu malam.

Bagaimana kamu tertarik untuk staycation di sana?