in ,

Tensi Panas Negara-Negara Maju, Akankah ‘Perjanjian Postdam’ Dapat Terulang?

Pemimpin-pemimpin sekutu. Foto: dictio

Anomali kondisi global saat ini memang sangat mengagetkan banyak negara, terutama negara-negara berkembang. Konflik antara Rusia dan Ukraina, tensi panas antara China dengan Taiwan, hingga Korea Utara yang sering meluncurkan rudal ke arah Jepang dan Korea Selatan. 

G20 yang akan diselenggarakan di Indonesia memang menjadi sangat menarik. Walaupun G20 sendiri merupakan forum internasional yang membahas tentang isu ekonomi dan pembangunan, namun banyak yang mengatakan bahwa G20 nanti merupakan forum yang dapat ‘menenangkan’ banyak negara untuk menurunkan ‘eskalasi’ yang saat ini sedang terjadi dan juga resesi yang akan dihadapi bersama pada tahun 2023 nanti. 

Berbicara mengenai G20 dan tensi beberapa negara belakangan ini, teringat pada masa Perang Dunia II. Kala itu Perang Dunia II sangat menakutkan dan berdampak pada banyak negara-negara di dunia, dan yang terparah adalah Jerman. Bersamaan dengan kematian pemimpin Jerman kala itu, Adolf Hitler, Jerman merasakan sulitnya untuk bertahan karena serangan sekutu perang dunia ke-2. 

Akhirnya melalui Perjanjian Postdam yang dilaksanakan di Cecilienhof, Postdam, Jerman para pemimpin sekutu yang dihadiri Perdana Menteri Clement Richard Atlee (Inggris), Joseph Stalin (Uni Soviet), dan Harry S. Truman (Amerika Serikat). Pertemuan tersebut berlangsung antara 17 Juli hingga 2 Agustus 1945.

Perjanjian Postdam intinya ingin membahas bagaimana nasib Jerman pasca kekalahannya dengan sekutu. Perjanjian Postdam memang ‘menyakitkan’ bagi Jerman, karena salah satu negara adidaya pada masa itu yang dipimpin oleh Adolf Hitler harus ‘diatur’ sedemikian rupa oleh negara-negara sekutu. 

Salah satu dampak yang ditimbulkan dari Perjanjian Postdam adalah dibuatnya tembok Berlin untuk memisahkan Jerman Barat dengan Jerman Timur. Setidaknya kekalahan Jerman, menjadi cikal bakal berhentinya Perang Dunia ke-2 pada masa itu.