in

Aturan Wajib yang Harus Dipatuhi Ketika Menggunakan Kereta Api

Aturan Wajib yang Harus Dipatuhi Ketika Menggunakan Kereta Api

Kereta api menjadi salah satu transportasi yang bisa kamu gunakan untuk perjalanan jauh saat liburan. Saat kamu menggunakan moda transportasi pastinya terdapat beberapa aturan yang wajib dipatuhi, tidak luput juga kereta api.

Berikut ini beberapa aturan yang harus kamu patuhi ketika menggunakan kereta api untuk traveling atau melakukan perjalanan dalam kota.

Dilarang Melakukan Tag In

Saat menggunakan kereta jarak dekat atau Kereta Commuter Line (KRL), jangan sekali-kali kamu menjaga bangku kosong (tag in) untuk kerabat, teman atau keluarga. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pengguna kereta sangat banyak sehingga tidak boleh mementingkan diri sendiri. Meski tidak tertulis, cobalah untuk memahami aturan ini.

Berbeda dengan saat kamu membeli tiket kereta perjalanan luar kota yang pastinya sudah menentukan berapa orang yang akan naik disesuaikan dengan tiket yang dipesan. Sehingga tidak akan ada yang mengisi kursi kamu.

Dilarang Melakukan Vandalisme

Aturan selanjutnya adalah kamu tidak boleh melakukan kegiatan vandalisme atau merusak dan mencoret fasilitas yang ada di kereta. Tentu saja karena kereta api menjadi moda transportasi untuk masyarakat umum. Jadi, penting untuk berkontribusi untuk ciptakan kenyamanan serta keamanan bersama.

Dilarang Membawa Makanan yang Berbau Tajam

Selain kereta api, hampir semua moda transportasi yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, penumpangnya dilarang membawa makanan yang berbau tajam. Hal tersebut lantaran dapat mengganggu penumpang lainnya.

Dilarang Memotret

Hal selanjutnya yang dilarang ketika menggunakan kereta api adalah memotret atau berswa foto di dalam kereta. Hal tersebut dapat menganggu kenyamanan penumpang lainnya. Cobalah untuk menjaga kenyamanan, apalagi bila dalam hasil potret terdapat wajah penumpang lain.

Itulah beberapa aturan yang harus dipatuhi ketika melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Banyak juga aturan yang tertulis, seperti tidak boleh membawa sepeda non lipat, bermain papan seluncur, membawa barang-barang tajam, hingga berdiri di depan pintu kereta api.