Di zaman sekarang, sudah banyak orang menggunakan website. Entah itu karena digunakan untuk berbisnis ataupun membuat blog.
Dalam menggunakan website, ada beberapa istilah penting yang sangat berkaitan. Istilah itu adalah server, hosting (host), dan domain.
Namun masih banyak orang yang keliru membedakan ketiga istilah tersebut. Bagi yang masih bingung, berikut akan diuraikan penjelasannya masing-masing.
Server
Server merupakan sebuah sistem komputer yang menyediakan layanan tertentu dalam satu jaringan komputer. Sistem ini berfungsi menjalankan fungsi perangkat lunak yang mengontrol akses untuk masuk ke dalam jaringan dan sumber daya yang terdapat di dalamnya.
Server mesti selalu disimpan di sebuah data center yang didukung oleh fasilitas lengkap. Ini bertujuan agar mesin server dapat bekerja optimal saat diakses dari seluruh dunia dan tidak mudah rusak sehingga dapat bertahan lama.
Pada dasarnya server akan bekerja saat ada permintaan dari klien. Klien yang dimaksud yakni orang yang mengakses internet melalui browser.
Host
Hosting atau host adalah tempat untuk menyimpan data yang ada di website. Host disimpan di dalam sebuah server. Host dan serves sama-sama menampung data. Bedanya, server mempunyai hard disk, RAM hingga prosesor, yang bentuk dan ukurannya disesuaikan untuk disimpan di rack server.
Layanan hosting dapat disewa. Nantinya, Anda akan mendapatkan jasa penyimpanan data untuk website. Misalnya data dalam bentuk teks, video, audio, gambar, file dan lainnya.
Domain
Domain merupakan nama yang sudah ditentukan dan diatur oleh sebuah badan pengelola nama domain. Khusus di Indonesia, nama domain diatur sebuah lembaga, yakni Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Jika website dianalogikan sebuah rumah, maka domain menjadi alamat rumah yang menggantikan “letak geografis” rumah yang dalam konteks ini menggantikan alamat IP (IP address). Domain tidak dapat dibeli, melainkan hanya disewa dan harus diperbarui setiap tahun.