Saat ini, masyarakat Indonesia hanya akan dapat menonton siaran TV digital di wilayah terdampak ASO (Analog Switch Off). Sebab siaran TV analog telah disuntik mati sejak 2 November 2022 di sejumlah wilayah, termasuk wilayah Jabodetabek.
Namun untuk menonton siaran TV digital, masyarakat tak mesti membeli TV digital baru. Asalkan, punya perangkat yang dibutuhkan.
Ada tiga perangkat yang dibutuhkan untuk nonton siaran TV digital tanpa harus beli perangkat TV baru. Berikut uraiannya.
- TV analog lama
Perangkat yang pertama perlu dimiliki adalah TV analog lama yang sudah biasa dipakai di rumah, bisa berupa TV tabung, TV LCD atau TV LED. Pada umumnya TV analog lama hanya dapat menerima konten audio dan video dari gelombang radio FM dan AM.
TV analog tidak bisa menerima konten dari sinyal digital berformat bit secara langsung karena tak memiliki fitur bawaan DVB-T2.
- Set Top Box
Selain TV analog, Anda juga perlu Set Top Box (STB). Perangkat ini akan menerima sinyal digital lewat fitur DVB-T2 dan mengoversinya agar dapat ditayangkan di TV analog biasa.
- Antena penangkap sinyal
Alat terakhir yang dibutuhkan yakni antena penangkap sinyal. Bisa menggunakan antena UHF (Ultra High Frequency) luar atau dalam ruangan yang sudah biasa dipakai pada TV analog lama. Antena di sini berfungsi menangkap sinyal digital dan mentransmisikan ke STB untuk diteruskan ke TV analog.
Demikianlah tiga perangkat yang diperlukan jika akan nonton siaran siaran digital tanpa perlu membeli TV baru. Ketiga perangkat tersebut hanya perlu dihubungkan agar dapat menonton siaran TV digital.