in

Etika Membunyikan Klakson Kendaraan di Jalan

Ilustrasi membunyikan klakson mobil

Klakson merupakan komponen yang wajib ada di setiap kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan.

Komponen ini berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antara pengguna kendaraan dengan sekitarnya, baik terhadap sesama pengemudi lain, pejalan kaki dan lainnya dengan memberi isyarat dalam bentuk bunyi.

Penggunaan klakson pun tak boleh dilakukan secara sembarangan sebab suara yang dihasilkannya cukup kencang. Jika asal membunyikan, bisa berdampak negatif karena menimbulkan suara yang mengganggu.

Sesuai dengan peraturan pemerintah, suara klakson pada setiap kendaraan punya batasan. Suara klakson harus terdengar dalam jarak 60 meter dengan besaran bunyi 83 desibel (dB) paling minimal serta 118 dB paling maksimal.

Sesuai dengan fenomena keseharian, terdapat beberapa etika menggunakan klakson yang sebaiknya tak dilakukan oleh semua pengguna kendaraan selama berkendara di jalan. Berikut di antaranya:

  • Tidak membunyikan klakson saat macet

Membunyikan klanson di jalan macet, hanya akan membuat emosi para pengendara lain di sekitar. Karena itu, usahakan untuk tidak membunyikan klason saat jalanan sedang macet.

  • Tidak membunyikan klakson di malam hari

Sebenarnya tidak ada aturan tertulis mengenai larangan penggunaan klakson di malam hari. Namun ini take tis dilakukan. Jika ingin memberi kode ke pengguna kendaraan lain untuk menyalip, sebaiknya gunakan lampu dim.

  • Tidak membunyikan klakson berkali-Kali

Membunyikan klakson cukup sekali saja dan maksimal dua kali. Membunyikan klakson lebih dari dua kali bisa memicu kegaduhan dan memancing emosi pengendara lain.

Membunyikan klakson sekali dinilai sebagai sebuah sapaan ke pengendara lain. Bila dua kali mengklakson, maka dapat diartikan sebagai panggilan atau ucapan terima kasih setelah diberi jalan menyalip kendaraan lain.

  • Tidak membunyikan klakson saat lampu hijau

Siapa pun pasti akan merasa jengkel jika diklakson saat lampu hijau baru menyala. Sebab itu, sebaiknya jangan menggunakan klakson saat lampu hijau. Usahakan bersabar dan menunggu kendaraan yang berada di depan berjalan.