Jika melintasi tol, mungkin Anda sering melihat garis marka jalan. Di antara garis-garis marka tersebut, terdapat garis yang berbentuk lurus putih putus-putus, garis lurus putih penuh, garis lurus kuning penuh, dan garis serong atau marka jalan chevron.
Beberapa bentuk garis tersebut mungkin bisa kita jumpai di jalan raya, kecuali marka jalan chevron yang jarang ditemukan. Lalu apa sebenarnya fungsi garis berbentuk serong tersebut?
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan bahwa fungsi marka jalan chevron adalah memberikan informasi penyempitan jalan atau tipuan mata terhadap pengguna jalan. Kehadiran marka tersebut memerintahkan pengendara untuk dapat segera menurunkan kecepatan kendaraannya saat itu juga.
Sebuah riset oleh Transport Research Laboratory (TRL) di Inggris mengungkap bahwa informasi yang diterima pengemudi mengenai kondisi lalu lintas, 90 persen berasal dari visual seperti marka jalan.
Alasan tersebut membuat marka chevron jadi solusi efektif untuk mengurangi resiko kecelakaan akibat mengebut di jalan tol.
Selain itu, badan International Road Assessment Program (IRAP) juga mengungkapkan bahwa gap kecepatan kendaraan di jalan antar kota maksimal adalah 30km/jam saat mengetahui tanda dari marka serong.
Fungsinya adalah menjaga laju kecepatan di jalan raya. Biasanya marka jalan chevron terdapat di lokasi pertemuan dua lajur guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan.
Beberapa ruas jalan tol yang rawan terjadi kecelakaan juga dipasang marka ini meski tidak ada percabangan jalan. Untuk menonjolkannya, marka chevron sering dibuat dengan diberi warna kuning sebagai tanda hati-hati dan wajib mengurangi kecepatan mobil.