in

Cara dan Biaya Perpanjangan Paspor untuk Traveling ke Luar Negeri

Berikut Cara dan Biaya Perpanjangan Paspor Untuk Traveling ke Luar Negeri. Photo: POBELA

Salah satu berkas yang biasanya dibawa ketika melakukan perjalanan ke luar negeri adalah Paspor. Paspor merupakan buku atau dokumen penting yang berisi identitas warga negara yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Paspor memiliki masa berlaku yang harus diperhatikan. Jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, setidaknya paspor kamu masih berlaku 6 bulan. Jika kurang dari 6 bulan, kamu tidak diizinkan untuk berpergian oleh pihak imigrasi.

Nah, jangan lupa untuk memperpanjang paspor kamu jika hendak melakukan perjalanan ke luar negeri ya. Berikut ini cara mengurus perpanjangan paspor.

Siapkan berkas 

Hal yang pertama harus dilakukan adalah menyiapkan berkas untuk memperpanjang paspor. Kamu hanya bisa memperpanjang paspor yang sudah masuk kurang dari 6 bulan sebelum masa berlaku habis, kecuali jika ingin mengganti paspor biasa ke paspor elektronik.

Bagi pemegang paspor yang diterbitkan di atas tahun 2009, berikut berkas yang kemu perlu siapkan.

  • Paspor lama
  • e-KTP dan fotocopy
  • Surat Keterangan jika belum mempunyai e-KTP

Mengunjungi kantor imigrasi

Selanjutnya, kamu bisa mengunjungi kantor imigrasi. Gunakan pakaian yang rapi dengan membawa fomulir yang diterangkan oleh pihak imigrasi. Gunakan pakaian yang bukan berwarna putih karena background foto paspor berwarna putih. Datang lebih awal untuk menghindari antrian yang panjang.

Setelah itu kamu akan melakukan pengecekan berkas, lalu mendapatkan nomor antrian untuk foto dan wawancara. Jika berkas kamu udah sesua, petugas akan memberikan map berisi fomulir yang harus diisi dan sudah diberi nomor urutan, pastikan kamu membawa pulpen hitam ya.

Setelah itu, kamu harus menunggu sampai nomor antrian kamu dipanggil. Setelah selesai wawancara dan pengambilan foto, kamu juga akan diberi kertas pembayaran biaya paspor sekaligus bukti pengambilan paspor. Pastikan kamu melakukan pembayaran di hari yang sama ya. Paspor kamu akan terbit dalam 3 hari kerja.

Lakukan perpanjang paspor online

Kamu juga bisa melakukan perpanjang paspor secara online dengan langkah berikut ini:

  • Akses situs resmi imigrasi dengan url https://www.imigrasi.go.id
  • Pilih menu “Layanan Publik” dan “Layanan Paspor Online”
  • Kemudian pilih lagi menu “Pra Permohonan Personal” dan silakan isi data-data yang diminta
  • Pilih kantor imigrasi yang terdekat
  • Akan muncul informasi pembayaran dan konfirmasi permohonan melalui email kamu
  • Lakukan pembayaran dan verifikasi pembayaran lewat akun
  • Pilih jadwal wawancara dan perpanjang paspor di kantor imigrasi yang telah dipilih dan akan mendapatkan tanda terima pra permohonan lewat email
  • Cetak tanda terima tersebut kemudian lampirkan semua dokumen persyaratan perpanjang paspor ketika mendatangi kantor imigrasi.

Lakukan perpanjangan paspor lewat aplikasi WhatsApp

Kamu juga bisa melakukan perpanjangan paspor secara manual tapi takut terjebak antrean yang panjang, kamu bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan nomor antrian kedatangan yang pasti, berikut ini langkah-langkahnya.

  • Kirim pesan ke nomor WhatsApp imigrasi (wilayah sesuai domisili). Misal Imigrasi Bogor, nomor WA-nya adalah 08-1111-0033
  • Ketik data diri dengan format #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan
  • Tunggu balasan berupa barcode yang berisikan kode booking dan nomor antrian serta jadwal ke kantor imigrasi sesuai dengan kode booking
  • Tunjukan kode booking ketika datang ke kantor imigrasi, pastikan kamu datang 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan, karena jika telambat kode booking kamu akan hangus dan harus daftar ulang

Biaya perpanjang paspor

Berikut ini informasi biaya perpanjangan paspor antara 24 dan 48 lembar, untuk paspor 24 halaman dikenakan biaya Rp155 ribu dan sedangkan untuk 48 halaman akan dikenakan biaya Rp355 ribu. Jika kamu melakukan perpanjangan e-KTP yang 48 halaman seharga Rp655 ribu.