in

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan di Paspor, Harus Tau!

Ilustrasi paspor (Foto: Pexels/Spencer Davis)
Ilustrasi paspor (Foto: Pexels/Spencer Davis)

Jika kamu akan melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor sangat dibutuhkan dan menjadi dokumen penting. Tanpa paspor, kamu tidak akan diizinkan untuk menginjakkan kaki di negeri orang dan kesulitan untuk melewati proses dari kantor imigrasi.

Terdapat beberapa hal yang bisa membuat paspor dibatalkan. Untuk menghindari hal tersebut, cobalah untuk memperhatikan hal-hal ini dalam paspor kamu. Yuk, simak.

Masa aktif paspor

Hal pertama yang perlu kamu perhatikan adalah tanggal masa aktif dari paspr yang kamu punya. Di Indonesia, setidaknya enam bulan sebelum masa aktif paspor berakhir, kamu harus melakukan perpanjangan. Jika masa aktif paspor kurang dari enam bulan, maka kamu tidak diizinkan untuk berangkat.

Tanggal penerbitan

Hal kedua yang harus diperhatikan adalah tanggal penerbitan. Di Indonesia sendiri masa aktif paspor telah diperpanjang menjadi 10 tahun, dari sebelumnya 5 tahun. Aturan ini mulai berlaku per 12 Oktober 2022 sesuai ketetapan Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Adapun biaya yang dikenakan adalah Rp350.000 untuk paspor biasa non elektronik dan Rp650.000 untuk paspor biasa elektronik.

Kerusakan 

Hal terakhir yang perlu kamu perhatikan adalah kerusakan dari paspor yang kamu punya. Jika kamu memiliki paspor yang sudah mulai rusak, cobalah untuk mengganti paspor kamu menjadi yang lebih bagus. Karena banyak wisatawan yang ditolak untuk berangkat karena paspor mengalami kerusakan.