Justin Bieber memutuskan menjual semua hak cipta dari lagu lawasnya kepada Hipgnosis Songs Capital.
Sebenarnya kabar penjualan hak cipta lagu lawas Bieber telah mencuat saat ia mengambil istirahat usai mengumumkan penundaan tur dunia untuk album Justice pada akhir 2022.
Sementara CEO Hipgnosis Song Management, Merck Mercuriadis sebelumnua juga telah menyinggung soal pembelian tersebut. Hanya saja, saat itu ia belum berbicara spesifik soal sosok musisi yang akan diakuisisi seluruh katalog musiknya.
Proses akusisi lagu lawas Bieber telah dilakukan pekan ini. Harga penjualan yang diterima suami Hailey Bieber itu mencapai US$200 juta atau Rp2,9 triliun (US$1= Rp19.974).
Mercuriadis menyebut akuisisi tersebut menjadi proyek paling legendaris, mengingat pengaruh Justin Bieber dalam dunia musik. Ia bahkan telah mendunia saat usianya masih 14 tahun.
“Akuisisi tersebut menjadi salah satu kesepakatan terbesar yang pernah dibuat untuk artis di bawah usia 70 tahun, terlepas dari katalog luar biasa yang memiliki 82 juta pendengar per bulan dan lebih dari 30 juta kali diputar di Spotify,” katanya.