in

4 Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Wawancara Pembuatan Paspor

Persyaratan lowongan kerja di Indonesia cukup rumit
Persyaratan lowongan kerja di Indonesia cukup rumit

Dalam tahapan pembuatan paspor, terdapat proses pengambilan foto dan wawancara yang nantinya akan digunakan untuk data indentitas diri. Hal tersebut dilakukan tentunya untuk memudahkan pengawasann terhadap keberadaan Warga Negara Indonesia yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Nah, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam wawancara pembuatan paspor. Untuk memudahkan kamu sebelum dan saat proses wawancara berlangsung, yuk simak selengkapnya!

Menunggu nomor antrean dipanggil

Setelah pengecekan berkas, kamu akan diberikan nomor antrean untuk menuju tahapan selanjutnya yaitu proses wawancara. Kamu hanya perlu menunggu nomor antrean kamu dipanggil kemudian proses wawancara akan dimulai. Jika terlewat, bisa saja kamu harus menunggu lama karena masih banyak yang mengantre.

Membawa dokumen yang telah disiapkan

Meski pengumpulan dokumen telah selesai, kamu juga harus membawa dokumen cadangan apabila dibutuhkan sesuai dengan tujuan kamu melakukan perjalanan ke luar negeri.

Jawab pertanyaan dengan jujur dan jelas

Ketika sesi wawancara telah dimulai, kamu wajib untuk menjawab pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan jelas. Petugas nantinya akan menanyakan beberapa pertanyaan yang ringan seeperti tujuan perjalanan, durasi, hingga tempat tinggal selama berada di negara tujuan.

Gunakan pakaian rapi dan hindari baju putih

Setelah melakukan sesi wawancara, kamu akan melakukan pemotretan untuk paspor. Disarankan untuk menggunakan pakaian yang rapi seperti kemeja dan jangan menggunakan kaos. Selain itu, hindari untuk menggunakan baju berwarna putih karena akan membuat wajah blur dan tidak jelas.

Usahakan juga untuk menata rambut kamu ya. Untuk foto paspor kamu harus memperlihatkan daun telinga, sehingga usahakan rambut tidak menutupi telinga kamu.

Itulah beberapa informasi yang penting dan harus diperhartikan agar kamu tidak salah dan harus mengulang proses pembuatan paspor dari pertama atau mendapatkan penolakan untuk membuat paspor.