KIP Kuliah adalah bantuan Pemerintah Indonesia di bidang pendidikan. Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi dengan perekonomian terbatas.
Bantuan biaya pendidikan ini melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. Untuk tahun 2023, melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id. dijelaskan jadwal dan syarat daftar KIP Kuliah. Berikut uraiannya.
Jadwal KIP Kuliah 2023
- Regitrasi akun atau pendaftaran KIP Kuliah: 14 Februari 2023 – 31 Oktober 2023.
- Penetapan penerima baru: 1 Juli – 31 Oktober 2023.
Waktu-waktu di atas sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan dari kementerian.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.