in

Mengenal Istilah Lane Hogger, Penting untuk Pengguna Jalan Tol

Ilustrasi jalan tol. Foto: Pexels

Istilah ‘lane hogger’ atau ‘lane hogging’ pertama kali muncul di Inggris. Dilansir dari BBC, lane hogging merupakan kondisi di mana kendaraan, umumnya mobil, berada di jalur sebelah kanan jalan tol dengan kecepatan statis.

Sedangkan lane hogger adalah sebutan bagi pengendaranya. Bahkan di Inggris, sejak tahun 2004 melarang keras lane hogger dengan cara membuat peraturan perundang-undangan tentang Lane Hogging. Undang-Undang Jalan Tol Inggris Nomor 264 menyebutkan,

“Pengendara wajib berada di jalur sebelah kiri saat keadaan jalan kosong. Jika ingin melewati kendaraan yang kecepatannya lebih lambat, segera kembali ke jalur sebelah kiri setelah melewatinya dengan aman.”

Pengendara lane hogger yang tertangkap kamera pengawas jalan tol maupun kamera pengendara lain, dikenakan denda sebesar £100 dan ditandai sebagai pengendara lane hogger di SIM mereka. Di Indonesia sendiri, lane hogging marak di jalan tol yang kemudian menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baru-baru ini melalui Polda Metro Jaya, jalan tol di area Jakarta akan dipasang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Karena menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, ETLE digunakan untuk mengatur batas kecepatan minimal dan maksimal.

Diketahui, jalan tol di Indonesia sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan belum adanya aturan yang mengikat dan tegas terkait batas kecepatan minimal dan maksimal.

Sehingga muncul banyaknya pengendara lane hogger maupun pengendara yang menjadikan jalan tol sebagai arena kebut-kebutan.