Hari libur menjadi salah satu hari yang paling ditunggu oleh sebagian besar orang. Mereka biasanya akan menghabiskan hari libur untuk bersantai seharian atau menikmati waktu bersama keluarga.
Adapun hari libur umumnya terdiri dari sederet hari peringatan atau hari bersejarah bagi suatu negara. Contohnya, Indonesia memiliki hari libur keagamaan seperti natal dan lebaran serta hari libur bersejarah setiap 17 Agustus.
Dengan beragamnya hari libur tersebut, tak ayal jika ada deretan negara yang disebut memiliki hari libur terbanyak di dunia. Dikutip dari Popbela, berikut 5 negara yang punya hari libur terbanyak setiap tahun.
Kamboja
Urutan pertama diduduki oleh negeri Angkor Wat, Kamboja. Negara yang penduduk mayoritasnya beragama Buddha ini diketahui memiliki 28 hari libur setiap tahunnya.
Uniknya, mayoritas penduduk Kamboja juga menggunakan 2 kalender dalam kesehariannya, yakni kalender nasional dan kalender tradisional Khmer.
Sri Lanka
Masih diisi oleh negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha, Sri Lanka menjadi negara kedua yang memiliki hari libur terbanyak di dunia.
Negara penghasil teh Ceylon ini memiliki 25 hari libur setiap tahunnya. Meski didominasi oleh hari libur keagamaan Buddha, tetapi Sri Lanka juga mengikutsertakan hari libur agama lainnya.
Indonesia
Selanjutnya, ada Indonesia yang memiliki 15-20 hari libur setiap tahunnya. Hari libur ini terdiri dari hari libur keagamaan dan hari libur peringatan bersejarah. Hari libur ini belum termasuk jatah cuti bersama yang biasanya ditentukan oleh pemerintah.
India
India menjadi negara memiliki hari libur terbanyak dengan 21 hari libur setiap tahunnya. Hari libur ini didominasi oleh peringatan keagamaan seperti Diwali, Vaisakhi, Idul Fitri dan Natal. Uniknya, India memiliki kebijakan libur yang berbeda di tiap wilayahnya mengikuti adat dan kebiasaan wilayah.
Kolombia
Negara kelima yang memiliki hari libur terbanyak di dunia ada Kolombia. Negara ini diketahui memiliki 18 hari libur setiap tahunnya. Hari libur ini meliputi hari libur perayaan agama Katolik berjumlah 12 hari dan hari peringatan negara berjumlah 6 hari.