in

Sederet Potret Rancangan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Konsep Kota Hijau

Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)
Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)

Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) menjadi dasar pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Menurut Pasal 6 ayat (3) UU IKN, kawasan Ibu Kota Nusantara memiliki luas 56.180 ha dengan kawasan pengembangan kurang lebih 199.962 ha.

Dalam laman resminya, pemerintah menggemborkan tiga target capaian IKN, yakni sebagai kota yang dirancang untuk pejalan kaki, kota yang memiliki 75% ruang hijau, dan masuk ke dalam 10 kota layak huni terbaik, cerdas, dan aktif di dunia.

Sejak awal gagasan, rancangan tata kota IKN telah menjadi bahan yang menarik untuk diperbincangkan. Pasalnya, banyak yang berharap agar rancangan IKN jauh lebih baik dari Jakarta yang telah lebih dulu didapuk sebagai Ibu Kota. Berikut ini beberapa rancangan tata kota IKN yang telah dirilis kepada publik.

Rancangan Tata Kota IKN

Basuki Hadimuljono, menteri PUPR, mengatakan IKN akan dibangun hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia yang tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)
Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)

Pembangunan IKN sendiri terdiri dari beberapa kluster. Dilansir dari laman resmi IKN, setidaknya ada 6 kluster ekonomi yang terdiri dari Kluster Industri Teknologi Bersih, Kluster Farmasi Terintegrasi, Kluster Industri Pertanian Berkelanjutan, Kluster Ekowisata dan Wisata Kesehatan, Kluster Bahan Kimia dan Produk Turunan Kimia, dan Kluster Energi Rendah Karbon.

Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)
Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)

Selain itu, ada dua kluster pendukung, yakni Kluster Pendidikan Abad ke-21 dan Smart City dan Pusat Industri 4.0.

Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)

Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)

Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)
Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)

Adapun IKN mengutamakan konsep biomimikri dalam desain bangunannya, yakni konsep arsitektur dengan meniru model, sistem, atau elemen alam yang bertujuan untuk mencapai tujuan kota yang berkelanjutan dan selaras dengan alam.

“Arsitektur dengan konsep biomimikri akan menggunakan teknologi ramah lingkungan dan terbarukan seperti solar panel sebagai salah satu sumber energi listrik bangunan,” keterangan Instagram IKN.

Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)
Rancangan IKN (Foto: https://www.ikn.go.id/)