Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali membuka pendaftaran mudik gratis untuk angkutan lebaran 1444 H mulai 13 Maret sampai 14 April 2023. Untuk kamu warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, bisa segera mendaftar karena pendaftaran bisa saja ditutup jika kuotanya telah terpenuhi.
Yang istimewa dari mudik gratis tahun ini ialah Kemenhub juga menyediakan truk yang akan mengangkut sepeda motor. Jadi pemudik bisa membawa kendaraan saat mudik. Adapun pendaftarannya bisa dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat. Kamu bisa mengundunya lebih dulu di Google Play Store.
Adapun kota tujuan untuk arus mudik tersedia untuk 28 kota, sebagai berikut:
- Jawa Timur: Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, Tulungagung.
- Sumatra: Palembang dan Lampung.
- Jawa Barat: Tasik, Cirebon dan Garut.
- Jawa Tengah dan DIY: Pati, Tegal, Semarang, Demak, Pekalongan, Jepara, Blora, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Solo, Cilacap, Wonosobo, Magelang, Wonosari, Kebumen, Yogyakarta
Sementara kota asal arus balik ada delapan, yakni Madiun, Cirebon, Semarang, Surabaya, Purwokerto, Solo, Wonogiri, Yogyakarta.
Ada lima kota tujuan arus mudik dan balik khusus untuk pengangkutan motor, yakni Purwokerto, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Semarang.
Adapun syarat Mudik Gratis, sebagai berikut:
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan sah saat mendaftar (KTP/ SIM/KK).
- Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik.
- Jika peserta ingin mengikuti mudik-balik maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan ketika mendaftar arus mudik. Dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada dalam pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai kota tujuan arus mudik.
- Peserta hanya diberikan maksimal 7 hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi ulang di posko yang ditentukan.
- Apabila sudah lewat 7 hari peserta tak melakukan validasi ulang, maka akan dianggap gugur/hangus, NIK-nya otomatis diblokir sistem, sehingga tak bisa daftar ulang. Kuota juga akan otomatis bertambah dan bisa digantikan oleh masyarakat yang belum mendapatkan tiket.
- Peserta mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat kendaraan lengkap dan menyerahkan motor sesuai tanggal yang ditentukan, paling lambat sehari sebelum tanggal seremonial bus.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan mudik maupun balik.
- Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.