in

Catat! Ini Besaran Insentif Motor Listrik dari Pemerintah

Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB
Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan kebijakan pemerintah terkait insentif fiskal Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Ia optimis bahwa bantuan ini akan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik serta menarik produsen untuk masuk ke Indonesia. Dengan begitu, emisi karbon bisa ditekan dan lapangan pekerjaan di sektor industri KBLBB bisa ditingkatkan.

“Manfaat dari bantuan pemerintah dan insentif fiskal ini tentunya adalah untuk meningkatkan daya beli KBLBB bagi masyarakat, terutama untuk mereka yang belum mampu memblei KBLBB dengan harga penuh… (Insentif fiskal) menarik produsen KBLBB untuk berproduksi di Indonesia sehingga semakin banyak pilihan kendaraan listrik di pasar,” ujar Luhut di konferensi pers pada Senin, 20 Maret 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keungan Sri Mulyani juga menyampaikan alokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi pembelian KBLBB, yakni Rp1,75 T untuk 200 ribu motor listrik baru pada 2023 dan Rp5,52 T untuk 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribu motor konversi pada 2024.

Bantuan pembelian KBLBB yang diberikan pemerintah sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru, dan Rp7 juta per unit untuk sepeda motor konversi.

Pemerintah menargetkan penerima insentif KBLBB yakni dari kalangan UMKM penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah, serta penerima subsidi listrik 40 hingga 900 VA. Sementara itu, tidak ada persyaratan khusus bagi penerima subsidi motor konversi.

Sementara itu, pemerintah baru akan mengumumkan insentif fiskal untuk mobil listrik pada 1 April mendatang.