in

Berhasil Kelola Nikel, Indonesia Mendapat Rp519 Triliun

Ilustrasi uang. Foto: Tribunnews

Indonesia mengklaim keberhasilan menjalankan kebijakan hilirisasi pertambangan nikel. Hal itu dibuktikan dengan perolehan US$ 33,8 miliar atau Rp519 triliun (kurs Rp15.365) dari hasil ekspor melalui hilirisasi nikel pada 2022.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalm akun Instagram resminya. Luhut mengatakan bahwa nilai ekspor industri nikel Indonesia mencapai US$33,8 miliar pada tahun 2022.

“Di mana US$ 14,3 miliar dihasilkan dari ekspor besi dan baja. Keberhasilan ini terwujud karena keteguhan Presiden Jokowi untuk tetap melanjutkan kebijakan hilirisasi industri dalam mengolah “raw material” di dalam negeri untuk nilai tambah yang lebih tinggi,” kata Luhut, dikutip Senin (20/3/2023).

Luhut mengungkapkan bahwa data tersebut juga disampaikan kepada IMF. Saat ini, Indonesia juga sudah bisa mengekspor besi dan baja, bukan bijih nikel lagi.

“Kami akan melakukan hal yang sama dengan timah, bauksit, tembaga, dan lainnya. Perubahan besar ini harus dilihat oleh negara-negara maju. This is their problem,” katanya.

“Selalu melihat negara berkembang seperti Indonesia adalah negara yang mereka tahu dua puluh atau lima belas tahun yang lalu. Dengan memberlakukan larangan ekspor nikel, kita mempunyai kekuatan untuk menghasilkan energi hijau yang sudah kita cita-citakan sejak lama,” ungkap Luhut.