in

Sengketa Hak Cipta, Bad Bunny Digugat Rp613 Juta Oleh Mantan Pacar

Bad Bunny (Foto: Billboard)
Bad Bunny (Foto: Billboard)

Bad Bunny digugat US$40 juta atau Rp613 juta oleh mantan pacarnya sendiri, Carliz De La Cruz Hernández. Hal ini lantaran ia dituding menggunakan suara Carliz untuk tagline ‘Bad Bunny Baby’ yang muncul dalam lagu sang penyanyi tanpa ada izin.

Carliz mengklaim bahwa ia tak pernah memberikan izin atas penggunaan suaranya dalam lagu, penampilan panggung, radio, televisi maupun media apa pun yang berkaitan dengan Bad Bunny. Menurutnya, hal ini menyalahi aturan mengenai hak cipta Amerika Serikat.

Kendati begitu, Carliz mengajukan gugatan di Puerto Rico dengan berpegangan pada Undang-Undang yang berlaku setempat.

Dilansir dari laman Billboard, Bad Bunny dan Carliz De La Cruz menjalin hubungan sejak 2011 lalu saat kedunya bekerja di Supermarket Econo. Menurut Carliz, Bad Bunny kerap menanyakan pendapatnya soal musik yang ia garap saat itu.

Pada tahun 2015, Carliz mengaku merekam tagline ‘Bad Bunny Baby’ lewat aplikasi voice memo atas permintaan Bad Bunny sendiri. Tagline tersebut kemudian pertama kali dirilis ke publik pada 2016 lewat lagu Pa’ Ti.

Lebih lanjut, menurut pengakuan Carliz, pihak perwakilan Bad Bunny sempat menawarinya kontrak yang menawarkan US$20 ribu pada 5 Mei 2022 lalu, satu hari sebelum lagu yang memuat suaranya dirilis. Namun, lagu tersbeut keburu dirilis sebelum adanya kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.

Tak hanya itu, Carliz juga menggugat Rimas Entertainment selaku label yang merilis lagu Bad Bunny, yakni Pa Ti dan Un Verano Sin Ti.