in

Cuti Bersama Dimajukan, Libur Lebaran Jadi 7 Hari

Ilustrasi warga yang mudik. Foto: Antara

Tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 telah resmi dimajukan, yang tadinya pada 21 April diubah menjadi 19 April. Hal tersebut berkat usulan dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada rapat terbatas yang membahas soal arus mudik di Istana Merdeka, Jumat, 24 Maret kemarin.

Usulan tersebut disambut baik oleh Presiden Jokowi dan telah diresmikan. Adapun pertimbangan Menhub Budi memajukan cuti bersama ialah karena ingin mengurangi kemacetan mudik Lebaran. Sehingga, masyarakat bisa kembali dengan rutinitas masing-masing pada 26 April. Ini berarti libur Lebaran tahun ini ialah 7 hari.

“Jadi mulai 19 mulai libur, 20 libur, dan masuknya 26, jadi tambah 1 hari,” kata Budi dilansir GNFI.

Untuk diketahui, Menhub Budi memperkirakan jumlah pemudik di seluruh Indonesia akan melonjak drastis, yaitu dari 85 juta orang menjadi 123 juta

Menurut Menhub Budi Karya Sumadi, keputusan memajukan cuti bersama diambil guna mengurangi kemacetan selama mudik Lebaran 2023. Kata Menhub Budi, jumlah pemudik seluruh Indonesia diprediksi mengalami lonjakan tinggi, yakni dari 85 juta orang menjadi 123 juta tahun ini.

Oleh karena itu, Budi juga mengkhawatirkan terjadinya penumpukan kendaraan jika cuti dimulai pada 21 April. Nah dengan cuti bersama dimulai 19 April, para pemudik sudah bisa berangkat pada 18 April di sore hari.

“Dengan begitu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, jadi ada empat hari mereka mudik,” lanjut Budi.

Setelah cuti bersama dimajukan telah disetujui Presiden Jokowi dalam ratas, selanjutnya keputusan tersebut bakal diresmikan melalui surat keputusan bersama tiga menteri.

Untuk itu, Budi ditugaskan mengirim surat ke Jokowi, kemudian ditembuskan ke Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Selain itu, dia juga akan menggelar rapat bersama tiga menteri tersebut guna membahas ikhwal pemajuan cuti bersama ini.