in

Alasan Jokowi Larang Pejabat Bukber: Gaya Hidup Disoroti Masyarakat

Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Instagram @jokowi)
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Instagram @jokowi)

Presiden RI, Jokowi telah mengeluarkan imbauan yang ditujukan untuk pejabat pemerintah maupun ASN agar tak melakukan buka puasa bersama selama Ramadan 2023. Aturan ini berlaku hanya untuk pejabat, bukan kalangan umum.

Sebelumnya, Presiden umumkan bahwa salah satu alasan di balik aturan ini adalah untuk mengantisipasi transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi.

“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, (27/03/23). 

Namun kali ini, Presiden menegaskan bahwa larangan ini dimaksudkan agar jajaran pemerintah mengedepankan kesederhanaan dalam menyambut Ramadan. Hal ini menyusul ramainya sorotan publik kepada harta pejabat selama beberapa minggu belakangan.

“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Presiden meminta agar anggaran buka bersama dialihkan untuk kegiatan sosial.

“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.