in

Dibuka Pendaftaran Polisi Gelombang II 2023, Daftar Segera

Ilustrasi polisi. (Dok Brimob)

Pendaftaran untuk menjadi bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali dibuka. Untuk gelombang II tahun 2023 ini, Polri akan mulai membuka pendaftaran pada 4-14 April 2023.

Bagi yang berminat, bisa melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses situs penerimaan.polri.go.id.

Perlu diketahui, Polri membuka pendaftaran ini untuk calon tamtama pangkat bhayangkara dua atau bharada.

Adapun kuota didik yang tersedia menurut DIPA sebanyak 1.601 orang. Dengan rincian 1.500 orang untuk Tamtama Brimob dan 101 untuk Tamtama Polair.

Peserta nantinya akan mengikuti pendidikan selama lima bulan yang dimulai 25 Juli mendatang dan berakhir pada 21 Desember 2023. Sementara untuk pendidikannya dilakukan di Pusdik Brimob untuk Tamtama Brimob dan Pusdik Polair untuk Tamtata Polair.

Adapun pilihan pendaftaran yang dibuka adalah sebagai berikut.

  1. PENERIMAAN TARUNA/I AKPOL T.A. 2023
  2. PENERIMAAN BINTARA POLRI GELOMBANG II T.A. 2023
  3. PENERIMAAN TAMTAMA POLRI GELOMBANG II T.A. 2023

Berikut ini merupakan cara pendaftaran online.

  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
  6. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
  7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan