Terungkap sudah sanksi FIFA terhadap Indonesia menyusul pembatalan gelaran Piala Dunia U-20 2023 digelar di Indonesia. FIFA menjatuhkan sanksi untuk Indonesia pada Kamis, 6 April 2023.
Sanksi tersebut berupa jatah uang FIFA Forward untuk Indonesia dibatasi sebagai akibat dari sanksi induk sepakbola internasional tersebut. Federasi sepakbola internasional tersebut hanya menjatuhkan sanksi administrasi kepada Indonesia.
“Presiden FIFA menjelaskan, setelah pertemuan minggu lalu, Administrasi FIFA, sebagai sanksi, untuk sementara merekomendasikan pembatasan penggunaan dana FIFA Forward hingga pemberitahuan lebih lanjut, dan sekarang akan menilai secara menyeluruh rencana strategis yang telah disajikan hari ini sebelum mengangkat sanksi ini,” tulis pernyataan resmi FIFA.
Sebelumnya, Indonesia diduga akan mendapat sanksi berat dari FIFA. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir kemudian bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino di Eropa untuk negosiasi sanksi, sekaligus melaporkan blueprint transformasi sepakbola Indonesia.
Namun FIFA hanya memberikan sanksi berupa pengurangan dana Forward. FIFA Forward merupakan dana bantuan FIFA untuk pengembangan sepakbola di seluruh dunia.
Program FIFA Forward sudah berjalan sejak 2016 dan telah menyalurkan uang sebesar 2,8 miliar dolar AS kepada 6 konfederasi dan 211 asosiasi anggota, tak terkecuali bagi Indonesia.
Lebih dari 5 juta dolar AS diberikan kepada setiap asosiasi anggota untuk biaya operasional terkait sepakbola spesifik yang terencana dengan tujuan pengembangan sepakbola jangka panjang.
Ada juga yang ditambahkan 1,2 juta dolar AS bagi asosiasi anggota yang diidentifikasi paling membutuhkan bantuan. Dana tersebut guna menutupi biaya perjalanan dan akomodasi tim nasional mereka serta peralatan sepakbola.
Setiap konfederasi di bawah FIFA, termasuk UEFA dan AFC mendapat kucuran dana 60 juta dolar AS demi pengembangan, promosi dan pengaturan sepakbola di wilayah asosiasinya.