Sudah ada 5.323 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023.
“Di hari pertama, ada 5.323 jemaah haji reguler yang melunasi Bipih,” jelas Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, dalam siaran pers, Rabu (12/4/2023).
Seperti diketahui, Kementerian Agama membuka kesempatan bagi jemaah haji reguler untuk melakukan pelunasan Bipih-nya, sejak 11 April hingga 5 Mei mendatang.
Adapun rincian pelunasan Bipih adalah, sebanyak 5.065 jemaah berhak lunas tahun 2023 dengan 152 di antaranya prioritas lansia, dan 106 jemaah kuota cadangan.
Tahun 2023 ini, kata Saiful, Kemenag menyediakan 10 persen jemaah haji cadangan untuk tiap provinsi. Para jemaah pun tetap diperbolehkan untuk melakukan pelunasan Bipih dengan statusnya sebagai cadangan.
Para jemaah cadangan tersebut, lanjut Saiful, berhak berangkat haji, bila hingga akhir masa pelunasan, masih ada sisa kuota atau ada jemaah haji reguler yang telah melunasi Bipih-nya, namun akhirnya menunda atau membatalkan keberangkatan hajinya.
Seperti diketahui, Indonesia mendapat jatah 203.320 kuota jemaah haji reguler untuk tahun 2023.