Kabar buruk menimpa Mega Bintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo. Pasalnya pemain berjuluk CR7 itu diduga melakukan kejatahan dan bisa dideportasi.
Hal itu terjadi setelah Ronaldo memperlihatkan gesture yang ‘tidak senonoh’ saat diteriaki dengan nama Messi usai laga melawan Al Hilal. Gestur yang diperlihatkan Cristiano Ronaldo berbuntut panjang.
Gestur Ronaldo itu disorot pengacara bernama Nouf bin Ahmed, profesor di Universitas Genoa. Ia merupakan penasihat dan arbitrer komersial internasional yang terakreditasi di Komisi Hukum Perdagangan Internasional PBB.
Nouf menilai, aksi menggaruk kemaluan Ronaldo saat diledek suporter Al Hilal adalah bentuk kejahatan.
Melalui cuitannya di Twitter, Nouf menilai apa yang dilakukan Cristiano Ronaldo adalah perilaku tidak senonoh.
Dia mengaku akan mengajukan petisi untuk mendorong Kementerian Publik Arab Saudi melakukan penangkapan dan mendeportasi bintang Portugal itu.
“Perilaku Cristiano adalah kejahatan. Perbuatan tidak senonoh di depan umum, yang merupakan salah satu kejahatan yang diwajibkan untuk penangkapan dan deportasi jika dilakukan orang asing. Kami akan mengajukan petisi kepada Kementerian Publik terkait hal ini,” tulis Nouf bin Ahmed.
Di laga Al Hilal vs Al Nassr, Cristiano Ronaldo memang dibuat frustrasi. Ronaldo kesulitan membuat gol, dan malah dikartu kuning akibat membanting lawan di lapangan.
Laga sendiri berakhir dengan skor 0-2 untuk kekalahan Al Nassr. Usai laga, saat berjalan ke lorong, Ronaldo diteriaki nama Messi dan terlihat langsung menggaruk kemaluannya.