in

Peserta Mudik Gratis BUMN Dapat Jaminan Asuransi hingga Rp100 Juta

Ilustrasi Menteri BUMN Erick Thohir keselamatan berkendara Foto: Dok. Telkom

Peserta mudik gratis Kementerian BUMN Via PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) rupanya mendapat asuransi selama masa mudik.

Jasindo memberi jaminan asuransi kepada pemudik berupa Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Kebakaran Rumah, dan Asuransi Pencurian dengan nilai perlindungan sampai Rp100 juta dengan jangka waktu perlindungan hingga 15 hari.

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel mengatakan, program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian Jasindo kepada masyarakat, khususnya yang menyangkut tidak mendapat tiket angkutan umum untuk mudik.

Selain itu, juga sebagai upaya untuk mengurai kemacetan.

“Selain itu, mudik gratis ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk masyarakat yang kehabisan atau kesulitan membeli tiket mudik lebaran,” katanya pada Kamis (20/4/2023).