Untuk bisa mengendarai mobil dan sepeda motor, seseorang tidak harus memiliki pendidikan tinggi atau keahlian khusus. Persyaratannya hanya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM didapatkan setelah seseorang dinyatakan lulus oleh pihak Kepolisian. Biasanya tes untuk mendapatkan SIM, seseorang harus melewati tes tertulis. Di Indonesia, untuk mendapatan hanya memakan waktu 1×24 jam.
Sama halnya dengan mengendarai sebuah pesawat, seseorang harus memiliki Surat Izin atau dalam dunia penerbangan disebut sebagai Lisensi.
Mengutip dari laman flyingmag, Lisensi Pilot terbagi atas 7 (tujuh). Yang terdiri dari, Student License, Sport License, Recreational License, Private License, Commercial License, Airline Transport License, dan Flight Instructor License.
Student License
Lisensi siswa yang tengan menempuh pendidikan pilot, ini merupakan lisensi tahap awal yang harus didapatkan seorang pilot. Rata-rata pendidikan atau sekolah penerbangan, menetapkan minimum usia 16 tahun untuk mendapatkan student license.
Selain itu untuk mendapatkan sutdent licence ini, seorang calon pilot harus melewatkan sejumlah tes. Mulai dari tes kesehatan, psikologi, teori dan praktik. Lisensi ini memiliki keterbatasan, setiap siswa harus selalu didampingi instruktur saat terbang.
Sport License
Lisensi pilot olahraga merupakan lisensi setingkat di atas student licence. Pilot yang memiliki lisensi olahraga diperbolehkan untuk terbang sendiri dengan menggunakan pesawat kecil. Namun, wilayah penerbangan hanya bisa di area tertentu disekitar tempat olahraga terbang tersebut berlangsung.
Recreational License
Lisensi pilot rekreasi sebenarnya hampir mirip dengan lisensi pilot olahraga, bedanya pada pesawat yang digunakan. Biasanya pilot rekreasi sudah boleh menerbangkan pesawat yang memiliki 2 mesin non-komersial.
Private License
Lisensi pilot pribadi sering disebut sebagai PPL. Lisensi PPL memungkinkan pilot untuk membawa penumpang dan membawa pesawat seperti private jet. Namun pilot PPL belum bisa mendapatkan bayaran sebagai pilot.
Pilot PPL diperbolehkan terbang dari satu bandara ke bandara lainnya sesuai dengan izin dari otoritas penerbangan.
Commercial License
Lisensi pilot komersial setingkat di atas pilot PPL. Lisensi pilot komersial bisa mendapatkan bayaran dari penerbangan yang ia lakukan. Namun, lisensi pilot komersial hanya boleh menerbangkan pesawat pribadi bukan maskapai besar.
Airline Transport License
Lisensi pilot maskapai atau transportasi merupakan lisensi tertinggi seorang pilot. Lisensi pilot maskapai atau transportasi memungkinkan seorang pilot dapat menerbangkan pesawat komersial yang membawa penumpang banyak maupun barang.
Flight Instructor License
Lisensi pilot instruktur merupakan lisensi penutup untuk setiap lisensi pilot yang ada. Untuk menjadi instruktur penerbang, seorang pilot harus memiliki 6 lisensi di atas.
Kesimpulannya setiap orang bisa menjadi pilot dan legal secara hukum untuk menerbangkan sebuah pesawat. Hanya saja untuk mendapatkan lisensi pilot harus memakan waktu berbulan-bulan hingga tahunan.