in

Bank Indonesia Upayakan Sistem Pembayaran Lintas Negara

Bank Indonesia (Foto: BI)
Bank Indonesia (Foto: BI)

Konektivitas pembayaran lintas negara atau disenbut cross-border masih terus diupayakan. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta sempat menyampaikan tiga hal mengenai pembayaran lintas negara pada hari kedua Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 9 Mei lalu.

Tiga hal tersebut meliputi, pertama, ekonomi digital dan ekosistem keuangan Indonesia ataupun ASEAN menunjukkan tren positif dengan prospek ekonomi optimis, hal tersebut disambut baik melalui inisiatif Regional Payment Connectivity atau disingkat RPC.

Kedua, pembangunan konektivitas lintas negara yang memiliki tantangan dan risiko, seperti persepsi tarif mahal dan proses lama, tidak inklusif, serta kurang transparan. Sementara pembayaran lintas negara menghadapi variasi regulasi, proses, mode bisnis, spesifikasi pembayaran di tiap negara.

Dan ketiga, guna mengatasi tantangan dan risiko pada poin kedua tersebut, pemerintah, otoritas terkait, serta pelaku industri pembayaran harus terus bersinergi. Komitmen dari otoritas sangat diperlukan untuk mendukung inisiatif keterkaitan ekonomi lintas negara.

Tak hanya itu, pelaku industri harus siap menangkap peluang serta menciptakan inovasi baik pada produk maupun layanan Cross-Border dan arsitektur sistem pembayaran.

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai pembayaran lintas negara di seluruh dunia kian meningkat dari US$ 127,8 triliun di tahun 2018 menjadi US$ 156 triliun di tahun 2022.

Hal ini karena ekonomi global yang kian mudah dan tanpa batas, sehingga perlu mendesak pembayaran lintas negara agar lebih cepat, lebih transparan, lebih murah, dan dapat diakses oleh siapa saja.

Dari perkembangan tersebut, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) RPC dari lima bank sentral dari negara ASEAN (Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina/ASEAN-5) pada 2022 lalu menandai keseriusan negara ASEAN dalam hal pembayaran lintas negara ini.