Alserkal Group-Envirol, perusahaan asal Dubai telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam sektor penanganan limbah di IKN. Penandatanganan Non Disclose Agreement (NDA) tersebut untuk menetapkan standar penanganan limbah, terlebih limbah fat, oil, and grease (FOG).
Kesepakatan tersebut merupakan bagian kunjungan kerja sama internasional di Dubai sebagai upaya mendorong program smart and green city di IKN Nusantara.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menegaskan bahwa hal tersebut sebagai bukti bahwa minat investasi dari Timur Tengah mengalami kemajuan. Hal ini karena Uni Emirat Arab, juga merupakan salah satu mitra dan saudara bagi Indonesia.
Kerja sama tersebut juga memberikan sinyal positif untuk pembangunan Nusantara. Dilansir GNFI, Otiorita Ibu Kota Nusantara juga menawarkan peluang investasi kepada investor Timur Tengah yang terkait juga dengan pengembangan energi terbarukan di IKN.
Hal tersebut dilakukan pada pertemuan khsusus dengan ADQ (souvereign wealth fund milik Abu Dabi dan Masdar), perusahaan pengembang energi terbarukan di Uni Emirat Arab. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung bersama Indonesian Investment Authority (INA) juga melakukan diskusi terbuka dengan stakeholder UEA, dalam hal ini membahas masalah solar panel, immersed tunnel, dan perumahan dengan skema public private partnership (PPP).