in

Kebijakan Baru Google: Akun yang 2 Tahun Tak Aktif Akan Hangus

Akun Google Gmail.

Google kembali mengumumkan kebijakan baru terkait akun nonaktif. Sebelumnya pada 2020 lalu, Google hanya menerapkan aturan penghapusan seluruh data yang tersimpan dalam sebuah akun yang sudah tak aktif selama 2 tahun.

Kali ini, Google merilis kebijakan yang lebih tegas yakni dengan menghapus permanen akun yang 2 tahun tak aktif.

Aturan ini akan mulai berlaku setidaknya Desember tahun ini. Meskipun begitu, alamat Gmail yang telah dihapus oleh Google tak akan bisa dipergunakan kembali. Jadi, kamu tak perlu khawatir dengan surel yang ‘nyasar’ ke alamat email lama kamu.

Menurut tim internal Google, kebijakan ini berdasarkan pada temuan bahwa akun lawas cenderung hanya mengandalkan password sebagai perangkat keamanan. Akun-akun tersebut kebanyakan belum memperbarui perangkat keamanan dengan metode terbaru, seperti two-step-verification, sehingga lebih rentan menjadi target sasaran kejahatan siber, mulai dari pembajakan, spam, hingga phishing.

Adapun penilaian aktivitas sebuah akun sendiri diukur dari beberapa hal yang biasa dilakukan dengan aplikasi anakan Google, seperti membaca atau mengirim surel lewat Gmail, penggunaan Google Drive, menonton video YouTube, mengunduh aplikasi lewat Google Play, hingga menggunakan Google Search.

Tapi tak perlu khawatir, penghapusan akun Google sendiri tidak akan dilakukan secara mendadak. Kamu akan diberikan notifikasi secara berkala sebagai pengingat untuk kembali log in dan aktif menggunakan akun Google kamu.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga hanya berlaku untuk akun personal. Artinya, akun milik institusi ataupun lembaga pendidikan tidak akan ikut terdampak kebijakan ini.