in

Menkeu & Menkes Tandatangani Cover Letter Proposal Pandemic Fund

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sebagai langkah kesiapan untuk menangani pandemi selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meneken Cover Letter Proposal Pendanaan Pandemi. Pandemic Fund atau dana pandemi sendiri lahir dari Presidensi G20 Indonesia pada 2022 lalu.

“Sebagai negara dan kawasan, kita tidak boleh mengabaikan atau memperlakukan pandemi seolah hanya guncangan sesaat dan kita bisa melanjutkan hidup”, ungkap Menkeu.

Nantinya, pandemic fund akan digunakan untuk merespons sekaligus mengantisipasi pandemi yang bisa saja terjadi di kemudian hari.

Sebelumnya, Jokowi memperkirakan kebutuhan Pandemic Fund mencapai USD31,1 miliar per tahun. Pada November 2022 lalu, pandemic fund telah terkumpul USD1,4 miliar yang berasal dari 20 kontributor, yaitu anggota G20, negara non G20, dan tiga lembaga filantropis dunia.

Sri Mulyani juga mengapresiasi langkah Menkes beserta jajaran kepemimpinannya yang punya tekad untuk penanganan pandemi di masa depan dan belajar dari kejadian sebelumnya.

“Saya sangat ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pak Budi dan kepemimpinannya di sektor kesehatan serta tekadnya untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya belajar dari pandemi ini tetapi kita juga akan meningkat dari apa yang telah kita alami”, lanjut Sri Mulyani.