Belakangan ini, muncul spekulasi bahwa Jakarta akan menjadi pusat komersial internasional setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara. Untuk memungkinkan terjadinya hal ini, pemerintah merencanakan semua pembangunan yang berlaku untuk kota metropolitan ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berspekulasi bahwa Jakarta akan tetap ada meskipun tidak lagi menjadi ibu kota negara. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kebutuhan akan kelihaian dan dukungan kondisi dalam teknologi dan taktik guna memulai perjalanannya menuju bisnis global.
Dalam sebuah acara bertajuk “Transisi Jakarta Menjadi Kota Bisnis Global” pada hari Rabu (17/5), para profesional di diminta pendapatnya untuk mengendalikan pergeseran tanggung jawab dari pihak yang berkuasa ke IKN Nusantara. Para panelis menekankan bahwa daerah-daerah lain di seluruh Jakarta juga harus memiliki suara dalam merumuskan aturan-aturan penting.
Pemerintah berpendapat bahwa masih banyak langkah yang harus diambil untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat bisnis. Jika tujuan ini tercapai, kota ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar Jakarta dapat memenuhi syarat sebagai kota global; seperti yang dilaporkan oleh Tempo.co, kriteria tersebut antara lain adalah mengatasi masalah-masalah seperti kemiskinan ekstrim, stunting dan kemacetan lalu lintas.
Pemerintah menyatakan bahwa transportasi umum harus ditingkatkan baik secara kuantitas maupun kualitas, dan berkonsultasi dengan beberapa pakar terkait hal ini. Salah satunya dengan Profesor Ilmu Manajemen dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) untuk mendapatkan masukan mengenai hal ini. Sebagai contoh, ketika kendaraan listrik menjadi bebas pajak, mereka meminta ide tentang cara lain untuk menghasilkan pendapatan bagi Jakarta.