in

Endus Kecurangan, Gubernur Bali Minta Kepala Daerah Mendata Vila Ilegal

Liburan 3 Hari 2 Malam di Bali Hanya 500 Ribu? Yuk Intip Rinciannya

Gubernur Bali, Wayan Koster meminta bupati/wali kota se-Bali mendata vila dan homestay ilegal yang tidak membayar pajak.

“Banyak vila ilegal di Bali, bahkan juga homestay wisatawan banyak menginap di situ dan tidak dikenakan pajak sehingga merugikan, karenanya saya minta bupati/walikota semua melakukan pengarsipan terhadap vila dan homestay ilegal,” kata Koster melalui keterangan tertulisnya.

Walau begitu, Koster menyadari bahwa belum mendapatkan angka pasti dari kerugian yang ditimbulkan, namun ia melihat adanya ketidaksesuaian antara pajak hotel dan volume kunjungan wisatawan.

Lebih lanjut, menurutnya, praktik kecurangan ini tak hanya merugikan pajak penerimaan Provinsi Bali, tetapi juga merugikan penduduk lokal dan pelaku usaha yang jujur.

“Pajak hotel dan restoran tidak memiliki korelasi langsung dengan jumlah wisatawan karena vila-vila ilegal. Sekarang banyak sekali vila-vila ilegal yang hanya sebagai tempat tinggal, namun mereka hanya menerima tamu, mereka tidak membayar pajak untuk Bali namun meraup semua keuntungan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan menjadi ancaman bagi pariwisata khususnya daerah/kota yang sangat bergantung pada pajak hotel dan restoran.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali telah melakukan pemantauan dan ditemukan sekitar 30 persen dari vila-vila di Pulau Dewata yang tidak terdaftar.

Oleh karena itu, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Wakil Ketua PHRI Bali, sangat menganjurkan para pemilik usaha untuk mendaftarkan bisnis mereka dengan bantuan dari satuan tugas pariwisata yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Bali.