in

Perekrutan Guru Bakal Pakai Marketplace?

Guru. Foto: Internet.

Pemerintah berencana menerapkan sistem marketplace untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Gagasan ini diusulkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada akhir Mei lalu.

Pihaknya menyadari bahwa masih ada beberapa masalah dengan sistem perekrutan tenaga kependidikan atau guru. Oleh karena itu, marketplace guru diharapkan dapat menjawab kebutuhan sekolah yang mencari guru secara tepat waktu.

Sebelumnya, proses perekrutan guru dilakukan secara terpusat untuk mencocokkan antara kebutuhan sekolah dengan jumlah dan kompetensi guru. Namun, sistem lama ini berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan karena yang memahami kebutuhan rekrutmen adalah sekolah itu sendiri.

Marketplace Guru, sesuai dengan namanya, akan berisi database yang berisi semua guru yang tersedia dan bisa direkrut. Sekolah dapat mengakses database ini dan melakukan perekrutan langsung secara real-time.

Hal ini membuat proses perekrutan menjadi lebih sederhana dan lebih terfokus pada kebutuhan spesifik. Guru yang terpilih akan secara otomatis ditingkatkan statusnya menjadi ASN PPPK dan tidak lagi bekerja sebagai guru honorer.

Baik guru honorer, guru yang lulus seleksi PPK, PPG, maupun guru ASN dan guru yang sudah direkrut oleh sekolah, semuanya dapat menggunakan marketplace ini.

Marketplace guru yang direncanakan pemerintah ini disebut-sebut dapat menjawab pertanyaan tentang penempatan guru pada formasi yang pesertanya lebih sedikit. Sistem perekrutan baru ini juga dilakukan sebagai solusi bagi guru honorer yang kurang dihargai.