Kabar soal PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) akan melakukan divestasi saham muncul ketika beredar informasi mengenai Kontrak Karya INCO yang akan habis di tahun 2025. Mengacu pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), saat ini pemerintah Indonesia melalui PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID menggenggam kepemilikan 20% saham INCO.
MIND ID memiliki saham INCO senilai lebih dari Rp13 triliun. Selain MIND ID, pemegang saham INCO lainnya adalah Vale Canada Ltd sebesar 43,79% dan Sumitomo Metal Mining Co Lts sebesar 15,03%. Artinya, jika pemerintah Indonesia ingin mengambil alih menjadi pengendali Vale Indonesia, minimal pemerintah Indonesia harus merogoh kocek sekitar Rp13 triliun-Rp15 triliun.
Secara nilai investasi memang angka tersebut sangatlah tinggi, tetapi dampak yang terjadi di kemudian hari akan sangat menguntungkan. Vale Indonesia merupakan salah satu perusahaan asing penghasil nikel terbesar di Indonesia. Wilayah operasi Vale Indonesia berpusat di Sulawesi.
Namun, pemerintah Indonesia menemui berbagai kendala yang salah satunya berkaitan dengan kepemilikan saham publik Vale Indonesia ternyata dikuasai oleh investor asing. Berbeda dengan Freeport, pemerintah Indonesia saat itu hanya perlu menyerap saham yang dimiliki Freeport.
Sedangkan Vale Indonesia merupakan perusahaan publik yang tidak semua sahamnya dipegang oleh Vale Canada Ltd. Sehingga pemerintah harus melakukan negosiasi dengan pemegang saham pengendali dan masing-masing investor asing menggenggam saham INCO.