Saat ini, Indonesia tengah berupaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor, salah satunya adalah buah-buahan.
Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menguraikan bahwa pada tahun 2004, impor buah masih di angka 50 ribu ton, dibandingkan dengan saat ini yang sudah mencapai satu juta ton.
Ia bersemangat tentang perlunya mengatur ulang impor agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada impor. Dia mencatat bahwa negara ini sudah berlimpah dengan buah-buahan seperti apel kristal, buah naga, salak, duku, alpukat, nanas, pisang, dan rambutan dari berbagai varietas.
Jika impor terus membanjiri, petani lokal yang memproduksi buah-buahan ini bisa terancam.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa produksi buah-buahan di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2021 mencapai 25,96 juta ton, meningkat 5,4% dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 24,63 juta ton.
Di antara hasil bumi, produksi tertinggi adalah pisang (8,74 juta ton), nanas (2,89 juta ton), mangga (2,84 juta ton), jeruk siam (2,4 juta ton), dan durian (1,3 juta ton).
Peningkatan produksi buah lokal telah membuka peluang peningkatan ekspor dan juga substitusi impor. Terlebih lagi, sejak dimulainya pandemi, permintaan buah lokal juga meningkat.
Situasi ini akan memotivasi petani untuk lebih bersemangat dalam melakukan budidaya. Meskipun mengalami peningkatan, rata-rata konsumsi masyarakat hanya 54,09 persen dari angka kecukupan gizi minimum yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 81,14 gram/kapita/hari untuk tahun 2021.