in

Libur Idul Adha Diusulkan Tiga Hari

Ilustrasi libur. Disway.

Pemerintah saat ini tengah mengkaji usulan terkait cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H, untuk diperpanjang selama tiga hari, dari Rabu, 28 Juni hingga Jumat, 30 Juni.

Usulan yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) ini disebut-sebut sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Jika usulan ini disetujui, itu berarti masyarakat Indonesia akan dapat menikmati tambahan dua hari libur, selain satu hari yang sudah dialokasikan.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa tanggal 30 Juni adalah ‘hari kejepit’, sehingga diusulkan sebagai hari libur bersama. Hal ini juga mempertimbangkan hari libur sekolah, dengan harapan dapat memaksimalkan kualitas waktu bersama keluarga.

Penambahan hari libur Idul Adha juga dikaitkan dengan pemerataan ekonomi melalui mobilitas di daerah-daerah. Setelah libur ini, diharapkan aktivitas ekonomi daerah akan menunjukkan tren yang menguntungkan.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengusulkan agar hari raya Idul Adha menjadi dua hari, yakni tanggal 28 dan 29 Juni. Usulan ini disampaikan karena adanya potensi perbedaan penetapan hari raya Idul Adha tahun 2023.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Maklumat No. 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H telah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada tanggal 19 Juni 2023. Ini berarti Idul Adha 1444 H akan jatuh pada tanggal 10 Zulhijah atau 28 Juni 2023.