in

IU Dituding Plagiat Lagu, Agensi Buka Suara

IU. (Foto: Soompi)
IU. (Foto: Soompi)

Band asal Jerman, NEKTA, menuding lagu IU yang bertajuk The Red Shoes merupakan hasil jiplakan dari lagu mereka, Here’s Us yang sudah lebih dulu dirilis pada 2009 silam.

Menanggapi hal ini, agensi IU, EDAM Entertainment membagikan pernyataan resmi pada 21 Juni. Mereka menegaskan bahwa klaim yang dilayangkan oleh NEKTA tidaklah benar.

Tak hanya itu, EDAM juga mengonfirmasi bahwa mereka, melalui firma hukum LOEN Entertainment, telah berusaha menghubungi NEKTA melalui e-mail saat tudingan plagiarisme pertama kali merebak pada 2013 lalu.

“E-mail yang dipublikasikan melalui media sosial dikirim ke NEKTA pada ‘4 Desember 2013’ dan pengirimnya adalah firma hukum LOEN. Dalam surat resmi yang dikirim oleh firma hukum ke NEKTA saat itu, dikatakan, ‘Ada kasus di mana izin pemegang hak cipta tidak diperoleh untuk kasus yang dikenal sebagai perwakilan hukum dari pemegang hak cipta asing, jadi anggota NEKTA Gyso Hilger, Nathalie Schaefer dan Norden Entertainment Publishing meminta Anda memberikan salinan surat perintah hukum.’

Hal ini dimaksudkan sebagai bantahan klaim pihak NEKTA bahwa EDAM tidak berusaha untuk menjalin komunikasi untuk meluruskan isu yang beredar.

IU sendiri sudah membantah hal ini dan menyebut bahwa terdapat progresi akord antara kedua lagu. Masalahnya, produser dari NEKTA, yakni Norden Entertainment Publishing baru-baru ini menyebut IU dan agensinya tak menanggapi komplain yang mereka layangkan dan sama sekali tak melakukan usaha untuk menjalin komunikasi.

“Selain itu, seperti yang diklaim NEKTA di situs webnya, baik perusahaan, maupun agensi pada saat itu, maupun komposer, dll. telah merilis wawancara, siaran pers, atau posisi resmi apa pun yang menyatakan bahwa diskusi dalam hal ini telah diselesaikan.”

Lebih lanjut, EDAM juga menegaskan saat ini pihaknya telah kembali menjalin komunikasi dengan NEKTA untuk membahas masalah ini.

“Karena ini adalah masalah serius, kami mengonfirmasi bahwa kami mengirimkan tanggapan untuk hal ini ke NEKTA pada tanggal 20 Juni setelah melalui proses peninjauan hukum.”