in

Cara Pembuatan Black Card, Kartu Kredit Orang Berkelas

Black card. Foto: Pixabay

Black card adalah salah satu jenis kartu kredit yang biasanya dimiliki oleh mereka yang berkantong tebal atau para orang elit. Bank yang mengeluarkan kartu ini memang menyasar mereka yang tergolong pelanggan kelas atas.

BCA merupakan salah satu bank yang mengeluarkan black card. Bank menghadirkan berbagai pilihan kartu kredit, termasuk black card, untuk menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan finansial pengguna, seperti yang dikutip dari Lifepal.

Lalu bagaimana cara membuat black card? Berikut syarat, dokumen dan ketentuannya dari BCA.

Syarat Pembuatan Black Card

  • Minimal pendapatan bulanan Rp3 juta
  • Usia minimal pemegang kartu utama 21 tahun
  • Usia maksimal pemegang kartu utama 65 tahun
  • Usia minimal pemegang kartu tambahan 17 tahun
  • Yang bisa mendaftar black card dari bank BCA adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
  • Pengaju tidak wajib memiliki kartu kredit sebelumnya

Syarat Dokumen Pembuatan Black Card

Dokumen- dokumen yang dibutuhkan disesuaikan dengan jenis pekerjaan pihak yang mengajukan, seperti berikut:

Karyawan

  • Fotokopi KTP/KITAS
  • Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT)
  • NPWP

Pengusaha

  • Untuk kalian yang berprofesi sebagai wirausaha, dokumen yang diperlukan:
  • Fotokopi KTP/KITAS
  • Fotokopi Rekening Tabungan (tiga bulan terakhir)
  • NPWP
  • Fotokopi Akta Pendirian/SIUP/TDP

Profesional

  • Fotokopi KTP/KITAS
  • Bukti Penghasilan (Slip Gaji/SKP/SPT)
  • Fotokopi Surat Izin Profesi
  • NPWP

Ketentuan Lain Pembuatan Black Card

  • Iuran tahunan Rp450 ribu (gratis iuran tahunan pada 1 tahun pertama)
  • Biaya tahunan kartu tambahan Rp250 ribu
  • Minimal pembayaran setiap bulan Rp50 ribu atau 5 persen dari jumlah total tagihan
  • Denda keterlambatan pembayaran Rp100 ribu atau 1 persen dari jumlah total tagihan
  • Tidak ada biaya admin untuk keterlambatan
  • Biaya penarikan tunai minimum Rp40 ribu atau 4 persen dari jumlah penarikan tunai
  • Batas fasilitas penarikan tunai per hari 20 persen dari limit kartu