in

Tagih Ratusan Miliar ke Pemerintah, Segini Utang Jusuf Hamka

Jusuf Hamka. Foto: Depok Raya News

Pemilik sekaligus pengendali PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Jusuf Hamka atau yang lebih dikenal sebagai Babah Alun. Baru-baru ini menghebohkan publik tatkala ia menagih utang ke pemerintah sebesar Rp800 miliar.

Utang sebesar Rp800 miliar tersebut berupa penempatan deposito di Bank Yama yang merupakan salah satu bank yang dilikuidasi dan dijamin oleh pemerintah setiap pemilik depositonya. Jusuf Hamka mengatakan bahwa utang tersebut sudah ia tagih sejak tahun 1999, sebagaimana dikutip dari laman Instagram Jusuf Hamka.

Di sisi lain, ternyata ayah dari 3 orang anak tersebut memiliki utang yang nilainya mencapai Rp6 triliun. Utang tersebut ia miliki melalui perusahaannya CMNP.

Data dari laporan keuangan CMNP bulan Maret 2023 menyebut bahwa perusahaan memiliki total liabilitas sebesar Rp6,97 triliun. Total liabilitas tersebut terdiri dari utang bank jangka pendek, utang pajak, utang usaha, utang bank jangka panjang, utang imbalan kerja, utang pelapisan jalan tol, dan utang bank jangka panjang.

Namun, utang tersebut masih dikatakan cukup sehat karena DER (Debt to Equity Ratio) perusahaan yang mengelola jalan tol Desari (Depok-Antasari) tersebut berada di level 3,63%. Hal itu tercermin dari total aset perusahaan yang mencapai Rp19,18 triliun.