Sudah kenal dengan istilah broker? Broker merupakan perantara antara pembeli dan penjual dalam perdagangan yang menghubungkan investor dengan pasar dan memungkinkan mereka untuk membeli dan menjual saham atau aset keuangan semacamnya.
Sebagai perantara, broker bertindak atas nama klien mereka dan memfasilitasi transaksi perdagangan sesuai harga yang disepakati.
Sejatinya, peran broker terbilang sangat penting dalam industri keuangan. Mereka memberikan akses kepada investor individu dan institusional untuk berpartisipasi dalam pasar keuangan.
Broker bertugas melakukan riset pasar untuk mengidentifikasi peluang investasi, tren dan pola yang dapat membantu investor mengambil keputusan terbaik. Mereka juga bertanggung jawab untuk menjalankan pesanan beli atau jual dari klien mereka dengan harga terbaik yang tersedia di pasar.
Selain itu, broker biasanya menyediakan informasi tentang aset keuangan, perusahaan dan pasar secara umum. Broker memungkinkan investor untuk berdagang di pasar keuangan global sehingga memberikan kesempatan untuk berinvestasi lebih luas.
Tak hanya itu, broker juga memberikan analisis dan rekomendasi kepada kliennya untuk membantu pengambilan keputusan investasi juga menjadi tanggungjawabnya. Broker ada bermacam-macam, berikut di antaranya:
- Broker saham, yaitu perusahaan atau individu yang memfasilitasi perdagangan saham di bursa efek.
- Broker komoditas, yaitu broker yang memfasilitasi perdagangan komoditas, seperti minyak, gas, logam, dan produk pertanian.
- Broker forex, yaitu broker selaku perantara yang memungkinkan individu dan perusahaan untuk berpartisipasi dalam pasar valuta asing.
- Broker obligasi, yaitu perusahaan atau individu yang menghubungkan investor dengan pasar obligasi.
- Broker reksa dana, yaitu perusahaan yang menyediakan layanan pembelian dan penjualan unit penyertaan reksa dana kepada investor.
- Broker asuransi, yaitu perantara antara nasabah dan perusahaan asuransi. Broker Komoditas