Bursa Efek Indonesia tidak hanya menawarkan investasi di saham, tetapi juga dapat membeli reksa dana melalui produk yang bernama Exchange Traded Fund atau disingkat ETF.
Dikutip dari Bursa Efek Indonesia, ETF adalah reksa dana yang berbentuk kontrak investasi kolektif dengan untuk penyertaannya diperdagangkan di bursa efek. Artinya, ETF memiliki kesamaan dengan saham-saham yang diperdagangkan di bursa efek.
ETF merupakan penggabungan reksa dana dengan saham. Reksa dana dalam hal pengelolaan, sedangkan saham dari mekanisme jual beli.
ETF pada mulanya terdapat di Negara Kanada pada tahun 1990 di Bursa Efek Toronto. ETF kemudian menyebar ke beberapa Negara di Benua Amerika lainnya dan juga ke negara-negara lain di dunia, termasuk di Indonesia.
Secara garis besar, ETF terdiri atas dua jenis, yakni ETF terbuka dan ETF tertutup. ETF terbuka. Kedua jenis ETF ini hanya dibedakan dari cara pengelolaannya.
Sebagian besar yang ditawarkan pada bursa efek ialah ETF terbuka. ETF terbuka dikelola berdasarkan portofolio efek yang terdapat pada indeks tertentu dengan proporsi yang sama.
Investasi ETF dapat dijadikan sebagai alternatif investasi yang memiliki beberapa saham unggulan dalam sekali transaksi. Dengan kata lain, memiliki satu ETF sama saja dengan memiliki puluhan saham unggulan.
Hal ini tentu lebih menjanjikan, apalagi berinvestasi ETF sudah sangat aman karena banyak pihak yang mengawasi. Pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan adalah Otorotas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).