in

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Hanya Sampai 31 Oktober, Yuk Segera Daftar!

Ilustrasi Kartu KIP Kuliah. Foto: Indonesia.go.id

KIP Kuliah merupakan beasiswa yang ditujukan bagi siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu tapi berprestasi. Beasiswa ini akan membiayai siswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan bantuan biaya hidup dan biaya pendidikan.

Pendaftaran akun KIP Kuliah 2023 telah berlangsung sejak Februari 2023. Pendaftaran beasiswa ini pun akan berakhir pada 31 Oktober 2023. Hal itu seperti yang diumumkan situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud.

Bagi siswa yang belum mendaftar KIP Kuliah 2023 dan berminat ingin mendapatkan beasiswa ini, berikut ketentuan pendaftarannya.

Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2023

  • Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Mempunyai NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik dengan keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B. Prodi dengan akreditasi C juga bisa mendaftar dengan pertimbangan tertentu.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023

  1. Akses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  2. Input data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
  3. Apabila data yang diinput berhasil divalidasi, sistem KIP kuliah akan mengirimkan nomor.
  4. Lakukan pendaftaran dan kode akses melalui alamat email yang telah didaftarkan.
  5. Lakukan pendaftaran hingga selesai di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih, baik SNBP, SNBT, Mandiri atau yang lainnya.
  6. Apabila diterima di perguruan tinggi, pendaftar boleh melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.