in

Mau Ke Luar Negeri Tapi Tak Punya Visa? Ini 42 Negara Bisa Dikunjungi

Ilustrasi perjalanan ke luar negeri.

Tak lama lagi akan memasuki akhir tahun. Banyak orang yang merencanakan akan berjalan-jalan, baik di dalam maupun di luar negeri.

Untuk berjalan-jalan ke luar negeri, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dimiliki. Mulai dari paspor sebagai dokumen wajib hingga visa.

Visa adalah dokumen izin dari negara tujuan untuk bisa masuk ke wilayahnya. Visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor sang pelancong.

Bagi yang belum memiliki visa tapi berminat jalan-jalan ke luar negeri, tenang saja. Sebab terdapat beberapa negara tujuan yang memiliki kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Syaratnya, Anda cukup memiliki paspor yang valid yaitu berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal keberangkatan dan Anda juga diharuskan untuk membeli asuransi kesehatan perjalanan sesuai dengan persyaratan negara yang Anda tuju.

Sebagaimana dikutip dari laman Visa Guide, ada 42 negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Berikut daftarnya:

  1. Barbados
  2. Belarusia
  3. Bermuda
  4. Brazil
  5. Brunei
  6. Kamboja
  7. Chili
  8. Kolombia
  9. Kepulauan Cook
  10. Dominika
  11. Ekuador
  12. Fiji
  13. Guyana
  14. Haiti
  15. Hongkong
  16. Jepang
  17. Kazakhstan
  18. Laos
  19. Makau
  20. Malaysia
  21. Mali
  22. Mikronesia
  23. Maroko
  24. Myanmar
  25. Namibia
  26. Niue
  27. Oman
  28. Pakistan
  29. Peru
  30. Filipina
  31. Qatar
  32. Rwanda
  33. Serbia
  34. Singapura
  35. Sri Lanka
  36. Saint Vincent dan Grenadines
  37. Suriname
  38. Tajikistan
  39. Thailand
  40. Gambia
  41. Uzbekistan
  42. Vietnam