Dosen perguruan tinggi keagamaan (PTK) di lingkungan Kemenag berkesempatan mendapatkan beasiswa Program Penguatan Moderasi Beragama. Beasiswa ini ditawarkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Dosen yang berminat mendapatkan beasiswa ini diharapkan segera mendaftar melalui laman beasiswa.kemenag.go.id. Sebab batas pendaftaran hanya berlangsung sampai 3 November 2023, seperti dikutip dari laman Beasiswa Kemenag.
Adapun syarat untuk mendaftar Program Penguatan Moderasi Beragama adalah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari laman resminya.
- Dosen PTK yang memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN) dengan jabatan minimal lektor
- Mendapat rekomendasi dari rektor/ketua/pimpinan PTK
- Mengisi surat komitmen dan integritas dan tidak sedang mengikuti program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) lainnya
- Mengisi profil peserta riwayat pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya dengan dilengkapi pas-photo ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih
- Memiliki komitmen kebangsaan dan paham keagamaan yang moderat serta bersedia mendesiminasi penguatan moderasi beragama pada satuan kerja masing-masing dan masyarakat luas
- Mengirim makalah tentang “Problematika Moderasi beragama dan Tawaran Solusi (Toleransi, Kebangsaan, Anti Kekerasan, dan Akomodatif Budaya Lokal)” di kampus dan masyarakat, dengan ketentuan; minimal 2 halaman atau 700 karakter, ukuran kertas A4, dan menggunakan 1,15 spasi.
Jika sudah melakukan pendaftaran, peserta seleksi akan mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 10 November 2023. Setelah itu, akan dilaukan tahap seleksi wawancara. Informasi selengkapnya dapat dilihat di https://beasiswa.kemenag.go.id/penguatan-moderasi-beragama/.