in

Ada Beasiswa Guru Non-Gelar, Ini Syaratnya!

Ilustrasi. Gambar: Ist.
Ilustrasi. Gambar: Ist.

Sebuah tawaran beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bertajuk Beasiswa Guru Non-gelar. Beasiswa ini disalurkan melalui Kemendikbud Ristek Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Beasiswa non gelar diperuntukkan bagi guru dan tenaga kependidikan agar dapat mengikuti berbagai program peningkatan kapasitas untuk menguatkan kompetensi, baik di dalam negeri atau luar negeri.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bekerja sama dengan LPDP memberikan kesempatan kepada Dosen Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru yang sudah ditetapkan di bawah Kemendikbud Ristek untuk dapat mengikuti program beasiswa non-gelar micro-credential di Michigan State University dan Western Sydney University.

Adapun pesyaratan untuk mengikuti beasiswa non gelar diuraikan beriut ini.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Dosen tetap pada perguruan tinggi penyelenggara program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sudah ditetapkan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Memiliki NIDN.
  • Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Dikti (PDDikti).
  • Memiliki pengalaman mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut (dibuktikan dengan surat tugas mengajar).
  • Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima beasiswa.
  • Memiliki kemampuan penggunaan TIK.
  • Memiliki jaringan internet yang memadai.
  • Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut.
  • Surat Rekomendasi dari atasan (format terlampir).
  • Melampirkan surat keterangan sehat.
  • Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.

Persyaratan Khusus

  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar 50 (lima puluh) tahun per 31 Desember pada tahun pendaftaran.
  • Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 pada skala 4 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP (500), Duolinggo (100)/TOEFL (61)/IELTS (5,5). Dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan perguruan tinggi luar negeri dibuktikan dengan ijazah dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran.
  • Mengunggah bukti telah diterima sebagai peserta diklat sesuai program studi dan perguruan tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran dibuktikan dengan Letter of Acceptance.
  • Melampirkan esai/personal statement (format terlampir).
  • Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan studi (format terlampir).
  • Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan program studi tujuan.