in

Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa Khusus Perempuan

Ilustrasi Wawancara Beasiswa. Foto: Orami.
Ilustrasi Wawancara Beasiswa. Foto: Orami.

Batas pendaftaran Beasiswa Bestari Batch 2 diperpanjang sampai 14 November 2023 pukul 23.59 WIB. Beasiswa kuliah khusus perempuan ini dibuat Yayasan Khouw Kalbe untuk siswi SMA, SMK, dan sederajat maupun mahasiswa aktif D3 hingga S1.

Beasiswa Bestari adalah beasiswa pendidikan per semester sampai lulus pendidikan tinggi. Peserta yang lulus seleksi akan diberikan uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP, biaya penelitian, dan sumbangan pengembangan institusi (SPI) serta pelatihan pengembangan kapasitas.

Beasiswa khusus Perempuan ini diberikan oleh Yayasan Khouw Kalbe sendiri organisasi filantropi yang didirikan keluarga Khouw pada 2007. Sebagaimana dikutip dari laman resminya, berikut komponen beasiswa yang diberikan:

  • Jika biaya kurang dari Rp10 juta, maka bantuan akan diberikan sesuai tagihan.
  • Jika biaya lebih dari Rp10 juta, maka bantuan akan diberikan sesuai ketentuan maksimal (Rp10 juta).
  • SPP/UKT maksimal untuk 8 semester bagi mahasiswi S1/D4 dan 6 semester bagi mahasiswi D3.
  • Biaya pendaftaran dan pengembangan fasilitas yang diberikan pada semester awal masuk kuliah jika penerima beasiswa baru masuk semester 1 saat penandatanganan perjanjian beasiswa.
  • Penelitian semester akhir akan diberi bantuan biaya penelitian maksimal Rp3 juta.

Bagi yang berminat, bisa langsung membuka laman pendaftaran bit.ly/DaftarBESTARI-Batch2. Berikut syarat pendaftarannya beasiswa untuk anak perempuan Indonesia ini:

  • Perempuan, warga negara Indonesia (WNI).
  • Usia 16-24 tahun.
  • Siswi SMA, SMK, atau sederajat kelas 2, atau maksimal 3 tahun dari kelulusan, dengan nilai rapor rata-rata minimal 80 per semester.
  • Mahasiswi di perguruan tinggi setempat, maksimal semester 1 saat mendaftar, IPK minimal 3.00 yang akan diverifikasi saat registrasi ulang.
  • Menunjukkan potensi kepemimpinan, berkomitmen untuk berkontribusi pada Masyarakat.
  • Menyertakan dokumen, seperti scan nilai rapor pengetahuan dan keterampilan; Kartu Keluarga; Scan KTP jika sudah punya; dan Surat rekomendasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota, kabupaten, atau provinsi (opsional)
  • Mengikuti seleksi yang berupa administrasi, tes akademik, dan tes wawancara.