Mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan doctoral atau jenjang S3 bisa mendapatkan beasiswa Rp50 juta. Beasiswa Penyelesaian studi ini disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Beasiswa S3 Penyelesaian Studi ini bisa didapatkan bagi mahasiswa doktoral yang telah melakukan ujian proposal disertasi atau tengah menyelesaikan disertasi pada program doktor. Beasiswa diberikan untuk pembiayaan penelitian unggulan/prioritas pemerintah yang berkontribusi terhadap IPTEK.
Untuk mengetahui lebih lengkap terkait beasiswa ini bisa mengakses https://beasiswa/kemdikbud.go..id/informasi/. Adapun syarat mendapatkan Beasiswa Penyelesaian Studi adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mahasiswa program Doktoral yang telah lulus seminar proposal disertasi.
- Berusia maksimal 48 tahun per 31 Desember.
- IPK sampai semester terakhir minimal 3,25.
- Menempuh masa studi paling lama di semester tujuh saat pendaftaran.
- Dinyatakan lulus ujian proposal disertasi di perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi Baik Sekali, dibuktikan tangkapan layar status akreditasi di PDDikti atau BPPT Puslapdik.
- Mempunyai NIDN/NIDK dan bekerja di instansi di bawah naungan Kemdikbud.
- Berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi BAN-PT atau perguruan tinggi kedinasan dalam negeri.
- Tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang sudah diselesaikan.
- Tidak sedang mengajukan akan atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain ataupun Kemendikbud.
- Bagi penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/dokter sesuai undang-undang dan melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri bermaterai Rp10.000 serta surat permohonan pendampingan.
Dokumen Persyaratan Beasiswa Penyelesaian Studi
- Surat sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit/puskesmas/klinik maksimal 6 bulan yang lalu sejak pendaftaran.
- Surat pernyataan pendaftaran beasiswa.
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan satuan biaya yang berlaku.
- Surat rekomendasi dari promotor.
- Surat rekomendasi dari pimpinan pascasarjana atau fakultas.
- Curriculum Vitae (CV).
- Esai bebas, maksimal 3 halaman A4 yang berisi ide dalam upaya: Meningkatkan daya saing/nilai tambah produk atau jasa nasional; menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa; dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.