Sakit tak pernah mengenal waktu, dan melindungi diri dengan asuransi kesehatan menjadi langkah penting untuk mencegah beban biaya yang tidak terduga. Namun, terkadang pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa terlupakan, terutama bagi mereka yang sudah tidak bekerja atau mengalami PHK. Apa yang terjadi jika kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif karena keterlambatan pembayaran? Berikut adalah panduan lengkap untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp.
1. Mengaktifkan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
- Isi identitas diri, seperti nomor kartu, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
- Pilih menu ‘Peserta’ dan kemudian ‘Status Kepesertaan’.
- Klik ‘Segmen Peserta’ dan ubah segmen peserta jika diperlukan.
- Pilih saluran pembayaran autodebet sesuai dengan rekening bank yang dimiliki.
- Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet dan isi data yang diminta.
- Lakukan pembayaran dan pilih jenis kelas yang diinginkan.
- Setujui informasi pengaktifan kembali kepesertaan dan verifikasi dengan kode yang dikirimkan ke nomor handphone.
- Proses pengaktifan kembali selesai.
2. Mengaktifkan Melalui WhatsApp
Langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:
- Kirim pesan ‘Hi Chika’ ke nomor kontak WhatsApp BPJS Kesehatan (0811-8750-400).
- Pilih Layanan Pandawa dengan mengetik ‘6’ dan pilih sesuai provinsi dan kabupaten/kota domisili peserta.
- Dapatkan nomor kontak layanan baru dan kirim pesan ‘Pandawa’.
- Isi formulir online yang diberikan, pilih ‘Pengaktifan Kembali Kartu’, dan pilih alasan pengaktifan kembali.
- Kirimkan dokumen yang diperlukan, seperti foto selfie dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening.
- Isi formulir online sesuai instruksi, termasuk nomor tiket.
- Pilih ‘Pengaktifan Kembali Kartu’ dan jenis transaksi.
- Isi data faskes terdekat dengan domisili.
- Setujui informasi pengaktifan kembali dan kirimkan.
- Kirim pesan ‘Selesai’ setelah mengisi seluruh data.
- Pilih jenis kelas kepesertaan yang diinginkan dan ikuti instruksi pembayaran.
Dengan mengikuti panduan ini, peserta dapat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp. Selamat mencoba!